Kamis, 4 September 2025

KPK Dalami Aliran Uang dan Mobil Mewah di Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dan pemberian mobil mewah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama
Ali Fikri.KPK Dalami Aliran Uang dan Mobil Mewah di Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun 

Dalam gugatan itu, Bambang tidak terima atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap dirinya. 

Dalam gugatannya, Bambang meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.

Kemudian, Bambang juga meminta agar pemblokiran rekening dirinya oleh KPK tidak berkekuatan hukum dan tidak sah. 

Bambang juga meminta majelis hakim menghukum kerugian akibat ia ditetapkan sebagai tersangka sebanyak Rp 25 juta per bulan, terhitung sejak Oktober 2021 hingga November 2022.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto menyatakan siap melawan gugatan tersebut. 

Belum ada pernyataan dari Bambang Kayun terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan