Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Daftar Pengakuan Richard Eliezer saat Sidang, Ungkap Hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir J

Terdakwa Richard Eliezer mengungkapkan sejumlah hal terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (30/11/2022).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa Richard Eliezer mengungkapkan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022). 

- Richard Eliezer Ungkap Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Alami Mimpi Buruk

Richard Eliezer mengungkapkan, alasannya mengubah keterangan soal kronologi awal pembunuhan Brigadir J setelah sempat mengikuti skenario awal mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Namun, Richard Eliezer mengaku mengalami mimpi buruk selama tiga minggu pasca penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Richard Eliezer, ia bermimpi didatangi almarhum Brigadir J hingga dihantui rasa bersalah.

"Jadi selama tanggal 8 (Juli) itu, saya betul-betul dihantui mimpi buruk," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (1/12/2022).

Awalnya, hakim anggota, Morgan Simanjutak, menanyakan keterangan Richard Eliezer yang sempat bertahan dengan skenario Ferdy Sambo, kemudian berubah.

Sebelumnya, sekitar Bulan Agustus 2022, Richard Eliezer mulai membuat BAP yang bertolak dengan skenario Sambo saat diperiksa Timsus Polri.

Kemudian, Richard Eliezer menjelaskan, ia dihantui mimpi buruk pasca penembakan Brigadir pada 8 Juli 2022.

Hakim menanyakan terkait mimpi yang dialami Richard Eliezer.

Ternyata, Richard Eliezer bermimpi didatangi almarhum Brigadir J hingga merasa bersalah dan tertekan.

Di sisi lain, Richard Eliezer mengaku beruntung setelah penembakan tak berkomunikasi dengan Ferdy Sambo.

Sebab, ia mengatakan, sudah tidak menggunakan HP setelah kejadian dan diperiksa penyidik.

Baca juga: Pengakuan Bharada E Bohongi Kapolri soal Kematian Brigadir J: Diperintah Ferdy Sambo, Akhirnya Jujur

Sebagai informasi, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut, juga melibatkan eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, serta sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf.

Para terdakwa hingga kini masih harus menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Garudea Prabawati, Fahmi Ramadhan, Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan