OTT KPK di Universitas Lampung
Fakta Sidang Terungkap Mendag Zulkifli Hasan Titipkan Ponakan Masuk Unila, KPK Bilang Begini
KPK belum bisa pastikan apakah Mendag Zulkifli Hasan akan dipanggil ke persidangan buntut fakta sidang dia menitipkan ponakannya ke rektor Karomani.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof. Karomani," kata Zulhas dikutip dari TribunLampung.

Adapun dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi, penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.
Saksi yang terakhir disebut diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.