Rabu, 3 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Jaksa KPK Buka Opsi Panggil Politikus PDIP Utut Adianto ke Persidangan Kasus Suap Maba Unila

KPK buka opsi panggil Utut Adianto yang diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.

Tribunnews.com/ Nitis Hawaroh
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto dalam acara Talk show PDI Perjuangan HUT TNI ke-77 TNI Adalah Kita yang disiarkan secara virtual, Minggu (9/10/2022). KPK buka opsi panggil Utut Adianto yang diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi memanggil Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto yang diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil Utut Adianto dalam persidangan. 

Utut Adianto disebut langsung menghubungi Rektor Unila Karomani saat menitipkan calon mahasiswa baru.

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggil (Utut Adianto) untuk dikonfirmasi," kata Ali, Kamis (1/12/2022).

Utut Adianto sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (25/11/2022) pekan lalu. 

Saat itu tim penyidik menyelisik soal dugaan Utut yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Rektor Karomani.

Tak hanya terkait penitipan mahasiswa baru, Utut juga dicecar soal suap yang diterima Karomani.

Baca juga: KPK Periksa Pengusaha, Anggota DPR, hingga 2 Bupati di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Saat itu, Utut turut diperiksa bersama anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M. Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," ujar Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).

"Disamping itu, di dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," Ali menambahkan.

Diketahui, dalam persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani

Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa tersebut.

Salah satunya yakni Mendag Zulkifli Hasan dan Utut Adianto

Sementara nama pejabat lainnya yakni anggota DPR Tamanuri dan Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Petugas KPK saat menghadirkan barang bukti kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK menghadirkan 4 orang tersangka diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima
Petugas KPK saat menghadirkan barang bukti kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK menghadirkan 4 orang tersangka diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan