Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Hakim Kesal dengan Kesaksian Bripka Ricky Rizal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong!

Ricky Rizal memberikan kesaksian atas dua terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin

WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal. Dirinya memberikan kesaksian atas dua terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (5/12/2022), 

"Kami mengingat semua kesaksian sebelumnya. Saudara bilang seolah-olah tidak terlibat. Tapi saudara kan ikut membuat skenario ini."

Terkait itu, Ricky pun menjawab bahwa dia tidak terlibat dalam pembuatan skenario.

Dirinya hanya pernah diminta untuk memberikan keterangan bahwa ada tembak-menembak saat dirinya ditanya oleh pihak Provos.

"Di situ ditekankan sama bapak, kalau nanti diperiksa, sampaikan kalau itu peristiwanya tembak-tembakan," kata Ricky.

Selain itu, ketidak sesuaian juga ditemukan Majelis Hakim saat Ricky menceritakan bahwa Brigadir J tidak ingin satu mobil dengan Putri Candrawathi dalam perjalanan Magelang-Jakarta.

Padahal saat di Saguling, Brigadir J justru semobil dengan Putri.

"Saat di Saguling, Yosua bisa satu mobil lagi dengan Putri. Bagaimana ceritanya? Kalau menghindar, kenapa akhirnya ikut lagi?"

Ricky pun menjawab, dirinya tidak mengetahui alasan Yosua bisa satu mobil lagi dengan Putri.

"Saya hanya disuruh mengantarkan ibu isolasi," jawab Ricky.

"Ini ada satu hal yang kamu coba tutupi," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Siap tidak ada," kata Ricky.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan