Cara Daftar di Visit Japan Web untuk Liburan ke Jepang dan Syarat Dokumennya
Cara mendaftar di Visit Japan Web untuk liburan ke Jepang dan syarat dokumennya. Jepang telah membuka kedatangan warga negara asing untuk liburan.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar di Visit Japan Web untuk liburan ke Jepang.
Visit Japan Web adalah layanan web yang dapat digunakan oleh orang yang masuk ke Jepang dan orang Jepang yang kembali ke Jepang.
Laman ini menyediakan prosedur karantina, imigrasi, dan bea cukai untuk masuk atau kembali ke Jepang.
Jepang telah membuka kedatangan warga negara asing sejak Oktober 2022.
Syarat yang wajib dipenuhi sebelum memasuki Jepang adalah hasil negatif dari tes Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, Jepang hanya menerima sertifikat vaksin yang diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga publik.
Baca juga: Pesona Saiko Iyashinosato Nenba, Tempat Wisata Jepang Mirip Shirakawago, Dihiasi Rumah Tradisional
Cara mendaftar di Visit Japan Web
1. Login
Anda dapat mendaftar hingga 10 orang dengan menggunakan satu akun Visit Japan Web.
Akses laman Visit Japan Web melalui digital.go.jp
Lalu gulir ke bawah dan masuk Visit Japan Web melalui Scan QR Code.
2. Daftar
Buat akun Anda menggunakan E-mail, lalu login.
3. Isi data diri
Daftarkan informasi pribadi Anda serta anggota keluarga yang menemani.
Klik "Your Details" untuk mengisi data pribadi.
Klik "Details of family members traveling with you" untuk mengisi data anggota keluarga.
Baca juga: Nekobiyaka, Satu-satunya Kafe Kucing Hitam yang Jadi Daya Tarik Wisata di Jepang
4. Isi data keberangkatan
Daftarkan jadwal kedatangan Anda dengan klik "New Registration".
5. Lengkapi informasi kedatangan
Anda harus mengisi informasi terkait dengan prosedur kedatangan pada kolom:
- Karantina (Jalur Cepat)
Jalur cepat atau fast track adalah cara untuk menangani prosedur karantina.
Anda harus mendaftarkan sertifikat yang diperlukan secara online sebelum kedatangan, termasuk mengisi kuesioner paspor, sertifikat vaksin, hasil negatif Covid-19 yang dilakukan kurang dari 72 jam sebelum keberangkatan penerbangan Anda.
Layar akan berubah biru jika proses telah berhasil.
- Imigrasi
*) Tidak perlu mendaftar untuk warga negara Jepang dan orang asing dengan izin masuk kembali.
- Deklarasi pabean (deklarasi barang pribadi dan barang bawaan).
Baca juga: Luncurkan Paket Wisata Nusantara, Sandiaga Uno Berharap Masyarakat Berlibur di Indonesia Saat Nataru
6. Tiba di bandara Jepang
Pada setiap informasi kedatangan dari tiga poin di atas akan menampilkan QR Code.
Tampilkan kode QR di layar pada setiap prosedur.
- Kode QR untuk Karantina
- Kode QR untuk Imigrasi
*) Tidak perlu mendaftar untuk warga negara Jepang dan orang asing dengan izin masuk kembali.
- Kode QR untuk Bea Cukai
Gunakan QR Code tersebut untuk pengecekan kepada tugas imigrasi.
Jika QR Code Anda berwarna biru, maka:
- Penyerahan kuesioner
- Konfirmasi sertifikat vaksinasi atau konfirmasi sertifikat tes untuk tes yang diambil kurang dari 72 jam sebelum keberangkatan
Setelah itu, harap tunjukkan kode QR karantina kepada petugas karantina di layar Visit Japan Web Anda.
*) Syarat selengkapnya dapat dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Wisata di Jepang