Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Berhadapan dengan Bharada E di Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Jadi Saksi Pekan Depan

Ferdy Sambo akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Rabu (7/12/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Wartakota/Yulianto
Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Ferdy Sambo akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Rabu (7/12/2022). 

"Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," tegas Ferdy Sambo.

Baca juga: Kegetiran Eks Anak Buah Setelah Dikadali Ferdy Sambo, Karir di Polisi Hancur Hingga Istri Shock

Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Irfan Kamil) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan