Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Berhadapan dengan Bharada E di Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Jadi Saksi Pekan Depan
Ferdy Sambo akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Rabu (7/12/2022).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
"Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," tegas Ferdy Sambo.
Baca juga: Kegetiran Eks Anak Buah Setelah Dikadali Ferdy Sambo, Karir di Polisi Hancur Hingga Istri Shock
Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Irfan Kamil) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi