Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Mengaku Minta Kapolri Tidak Proses Etik dan Pidana Anggota Polri yang Dia Bohongi
Permintaan tersebut disampaikan Ferdy Sambo sebagai bentuk pertanggungjawaban karena telah berbohong
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ferdy Sambo mengaku meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memproses kode etik dan pidana sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Permintaan tersebut disampaikan Ferdy Sambo sebagai bentuk pertanggungjawaban karena telah berbohong kepada bawahannya.
Baca juga: Kegetiran Eks Anak Buah Setelah Dikadali Ferdy Sambo, Karir di Polisi Hancur Hingga Istri Shock
Walau demikian, Ferdy Sambo menolak bertanggung jawab terhadap perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi kesaksian dari sejumlah anggota Polri dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
“Saya salah, saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan mempertanggungjawabkan yang tidak saya lakukan,” ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun menuturkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan ditahan secara khusus, dirinya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri hingga rekan yang terdampak.
Lantaran sudah memberikan keterangan yang tidak benar terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga Polri.
“Semenjak saya di patsus dan ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri kepada senior, junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar dari proses penanganan di TKP Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo.
Baca juga: Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengatakan sudah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tidak memproses kode etik dan pidana sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Namun sedih sekali, kata Ferdy Sambo, karena ternyata sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya tetap diberi sanksi secara etik maupun pidana.
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka, karena mereka enggak tahu apa-apa Pak. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” kata Ferdy Sambo.
“Saya sampaikan ke institusi, tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya tanggung jawab Pak, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai karena saya,” tambah Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Tepis Pengakuan Bharada E: Jelas Istri Saya Diperkosa, Tak Ada Motif Perselingkuhan
Untuk diketahui, akibat cerita bohong Ferdy Sambo dalam perkara tewasnya Brigadir J, lebih dari 90 Anggota Polri terdampak sanksi etik hingga pidana.
Sedikit dari sekitar 90 Anggota Polri tersebut sempat meluapkan kekecewaan dan amarahnya dalam sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Misal, Mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris yang mengaku karier yang dibangunnya 30 tahun hancur akibat skenario bohong Ferdy Sambo.
“Kecewa, kesal, marah, Jenderal kok bohong, susah nyari jenderal,” ucap Susanto Haris.
Bukan hanya dirinya, kata Susanto Haris, keluarganya menjadi paranoid melihat televisi dan media sosial buntut kebohongan dan skenario Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial, Jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” ucap Susanto Haris.
Baca juga: Ferdy Sambo Geram dengan Pengakuan Bharada E Soal Sosok Wanita Menangis di Rumah Bangka: Dia Ngarang
“Belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan kami. Bayangkan majelis hakim, kami Kabbad Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, bayangkan majelis, bagaimana keluarga kami.”
Pun begitu dengan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin yang kini menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J.
Menurut Arif, dirinya hanya bekerja menjalani perintah dan tidak tahu jika Ferdy Sambo membuat skenario bohong.
“Sedih yang mulia, saya hanya bekerja,” ucap Arif Rachman Arifin lirih.
Selain Susanto Haris dan Arif Rachman, ada juga Agus Nurpatria yang sempat marah dikadali Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Sedih Banyak Anggota Polri Disanksi Etik Karena Skenarionya: Usia Mereka Masih Panjang
“Kenapa kita dikadalin,” kata Agus Nurpatria.
Namun, Agus Nurpatria dengan sekuat rasa mengatakan siap menjalani risiko akibat dirinya percaya dengan skenario Ferdy Sambo.
“Waktu itu saya kecewa, tapi tangis saya sudah habis yang mulia, sudah cukup, saya nggak mau ada tangis-tangisan lagi, saya akan menjalani semuanya yang mulia,” ujar Agus Nurpatria.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Ferdy Sambo Jawab Kekecewaan Rekan di Polri: Saya Tak akan Tanggung Jawab yang Tidak Saya Lakukan