Selasa, 16 September 2025

Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR sebelumnya telah ambil alih proyek karena CMNP dianggap gagal selesaikan pembangunan sesuai aturan..

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: willy Widianto
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
DUGAAN KORUPSI TOL CAWANG-PLUIT -Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan keterangan pers di Jakarta. Kejaksaan Agung menyatakan telah memanggil anak pengusaha Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi proyek jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan telah memanggil anak pengusaha Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi proyek jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (PT CMNP).

Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Periksa Lagi Nadiem Makarim untuk Kasus Korupsi Laptop Hari Kamis Besok

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan adapun pemanggilan terhadap Fitria dalam rangka permintaan klarifikasi atas perkara tersebut.

Fitria kata Anang telah menjalani proses klarifikasi pada Jumat (12/9/2025) lalu. "Benar yang bersangkutan dimintai keterangan sifatnya klarifikasi," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/9/2025).

Meski begitu Anang mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai proses penyelidikan kasus tersebut termasuk siapa saja yang telah dimintai keterangan oleh penyidik selain Fitria Yusuf. Ia beralasan pengusutan kasus itu saat ini masih tertutup lantaran masih bersifat penyelidikan.

"Belum tahu, ini kan masih tertutup sifatnya masih klarifikasi," katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pengusutan dugaan korupsi itu saat ini masih tahap penyelidikan.

"(Pengusutan) masih lidik (penyelidikan) masih tahap klarifikasi," kata Anang saat dikonfirmasi.

Terkait hal ini Anang juga menuturkan pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak dalam pengusutan kasus tersebut. Hanya saja Anang tidak menjelaskan secara gamblang siapa pihak yang diminta klarifikasi oleh penyidik.

Baca juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Proyek Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka

Perihal ini diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Ia menilai proses perpanjangan konsesi tersebut dilakukan tanpa mekanisme lelang terbuka dan audit menyeluruh, sehingga berpotensi melanggar prinsip transparansi dan good governance.

"Ya (Kejagung harus usut tuntas)," kata Uchok kepada wartawan, dikutip Rabu (10/9/2025).

Menurut Uchok, proyek strategis nasional itu diduga diberikan secara penunjukan langsung kepada CMNP, tanpa melalui proses pelelangan sebagaimana diatur dalam PP No.27 Tahun 2014 dan UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan. “Pemberian proyek jalan tol Ancol Timur–Pluit kepada PT CMNP dilakukan tanpa lelang. Ini jelas-jelas melanggar prinsip good governance dan mengandung dugaan kuat unsur pidana korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penunjukan langsung tersebut membuat pemerintah kehilangan peluang untuk mendapatkan skema investasi terbaik dari pelaku usaha lain. “Penunjukan langsung berpotensi menyebabkan kenaikan biaya investasi yang seharusnya bisa ditekan jika melalui kompetisi sehat. Ujungnya, masyarakat bisa terbebani tarif tol yang lebih mahal dan masa konsesi yang lebih panjang,” ujar Uchok.

CBA juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Uchok menyebut pembangunan fisik tol oleh CMNP tidak disiplin dan gagal memenuhi target penyelesaian triwulan II 2023. “Ini bukti bahwa tanpa lelang, kontrol terhadap pelaksana proyek juga longgar,” tambahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan