Minggu, 14 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Transformasi DPR: 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Parlemen yang Merakyat

Generasi muda kembali menghidupkan 17+8 tuntutan rakyat sebagai agenda perjuangan yang satu di antaranya ditujukan kepada DPR.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/
TUNTUTAN RAKYAT - DPR menjawab tuntutan rakyat 17+8. TRIBUNNEWS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Indonesia berada di persimpangan penting. Seiring derasnya arus globalisasi, deras pula tantangan bagi generasi muda, khususnya Geneasi Z atau Gen Z untuk menjaga arah bangsa. 

Di tengah hiruk pikuk media sosial, Gen Z bukan lagi sekadar penonton, tetapi menjadi aktor utama dalam ruang publik digital. 

Kini, generasi muda kembali menghidupkan 17+8 tuntutan rakyat sebagai agenda perjuangan yang satu di antaranya ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Bagi sebagian, mungkin tuntutan itu terasa asing. Namun, bila kita mengupas maknanya, jelas terlihat bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat bukan sekadar lembaran sejarah, melainkan manifesto perlawanan terhadap ketidakadilan. 

Dia adalah simbol keberanian rakyat menegakkan demokrasi, menuntut hak, serta menolak segala bentuk penindasan.

Apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Media sosial diramaikan unggahan warganet yang memuat 17 + 8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025.

Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".

Selain itu, ada tiga kata kunci yang dikampanyekan dalam tuntutan tersebut yakni Transparansi, Reformasi, dan Empati.

Sejumlah influencer atau pemengaruh mengunggah pernyataan bersama bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” di media sosial Instagram, Minggu (31/8/2025) malam. 

Influencer yang ikut membagikan unggahan tersebut di antaranya Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, Cania Citta Fathia Izzat, dan Abigail Limuria.

“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar,” tulis Jerome Polin melalui akun Instagram-nya.

17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim sebagai rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari perwakilan diaspora Indonesia, influencer, kelompok masyarakat sipil, hingga petisi yang beredar dalam pekan rangkaian unjuk rasa tersebut.

Namun 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim tidak bermaksud untuk mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang juga mungkin beredar di saat yang sama.

Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.

Sebanyak 17 poin tuntutan tersebut di antaranya:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan