Rabu, 27 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Tangerang Selatan, Banten 2023

UMK Kota Tangerang Selatan ditetapkan menjadi Rp 4.551.451,70 setelah mengalami kenaikan 6,34 persen dari tahun sebelumnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - UMK Kota Tangerang Selatan tahun 2023 mengalami kenaikan 6,34 persen dari tahun sebelumnya. Kini, UMK Kota Tangerang Selatan ditetapkan menjadi Rp4.551.451,70. 

UMP Banten 2023

Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Banten tahun 2023 ditetapkan menjadi Rp 2.661.280,11. 

Jumlah tersebut naik sebesar 6,4 persen dari UMP Banten tahun sebelumnya, yakni Rp 2.501.203,11.

Informasi mengenai kenaikan UMP Banten tahun 2023 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.

Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Senin (28/11/2023).

"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 sebesar Rp 2.661.280,11 (Dua Juta Enam Ratus Enam Puluh Satu Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah Koma Sebelas Sen)," bunyi surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022.

(Tribunnews.com/Latifah/Nurkhasanah, TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan