Sabtu, 30 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Jelang Kesaksian Putri, Ini yang Bakal Jadi Fokus Kuasa Hukum Bharada E

Soal peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi akan menjadi fokus persidangan yang digelar hari ini, Senin (12/12/2022).

Tayang:
Editor: Daryono
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Soal peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi akan menjadi fokus persidangan yang digelar hari ini, Senin (12/12/2022). Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan kembali digelar hari ini, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun agenda persidangan kali ini adalah mendengar kesaksian Putri Candrawathi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan akan berfokus mempersiapkan pertanyaan terkait kejadian di Magelang yaitu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Tapi nanti kita juga dari tim penasihat hukum akan mempersiapkan pertanyaan (terkait kejadian di Magelang -red). Nanti kita akan sampaikan di muka persidangan," ujarnya dikutip dari Kompas Petang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Di sisi lain, Ronny menegaskan keterangan yang diungkapkan Bharada E di beberapa sidang sebelumnya telah menjadi rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Tak Pernah Bersihkan, Amankan TKP dan Rusak CCTV

Hal itu, kata Ronny, dibuktikan dengan kesamaan antara keterangan Bharada E dengan saksi lain yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Keterangan Richard Eliezer bahwa dia sudah sampaikan yang sebenarnya kemudian di dalam fakta persidangan kan terungkap bahwa dia tidak berdiri sendiri."

"Ada bukti petunjuk dan saksi-saksi lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi akan bersaksi dalam sidang lanjutan hari ini dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kesaksian Putri pun sudah dinantikan setelah sebelumnya sang suami, Ferdy Sambo juga telah bersaksi bagi terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Adapun kesaksian yang dinantikan adalah terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J.

Momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Tribunnews/Jeprima
Momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengungkapkan Putri diperkosa oleh Brigadir J di rumah Magelang.

Peristiwa itu, katanya, diawali dengan Brigadir J masuk ke kamar Putri saat sedang tidur.

Lalu Putri pun kaget dan setelah itu Brigadir J mengancam.

"Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam. Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya, Yang Mulia," ujarnya kepada ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Kesaksian Soal Bertemu Ferdy Sambo untuk Bahas CCTV di Duren Tiga

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved