Kejaksaan Agung Dalami TPPU pada Kasus Korupsi Ekspor Daging Sapi dan Rajungan PT Surveyor Indonesia
PT Surveyor digadaikan untuk memperoleh pendanaan dari pihak bank melalui SKEBP namun pengalokasian dana yang diperoleh tidak dilakukan semestinya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksan Agung tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Pendalaman itu dilakukan sebab PT Surveyor Indonesia dalam posisi digadaikan oleh Direktur Operasionalnya, Bambang Isworo.
Sebagaimana diketahui, PT Surveyor Indonesia merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini modus baru, BUMN digadaikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Minggu (11/12/2022).
Dalam kasus ini, PT Surveyor digadaikan untuk memperoleh pendanaan dari pihak bank melalui SKEBP.
Pendanaan tersebut semestinya dialokasikan untuk proyek ekspor daging sapi dan rajungan namun kenyataannya, dana yang diperoleh tidak dialokasikan ke sana.
Baca juga: Respon Putusan Bebas Terdakwa HAM Berat Paniai. Kejagung: Penyelidikan Komnas HAM Belum Sempurna
Kejaksaan Agung pun kini tengah menelusuri aliran dana dari pembiayaan pihak bank tersebut, termasuk dugaan adanya aliran dana ke bisnis ilegal sang pelaku.
Dalam penelusuran aliran dana, Kejaksaan Agung pun menggaet pihak lain, yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Itu sedang kita telusuri. Makanya kita bekerja sama dengan PPATK," kata Kuntadi.
Untuk mendalami dugaan TPPU pada kasus ini, tim penyidik juga telah memeriksa pihak keluarga Bambang Isworo, yaitu isterinya, Lailiani pada pada Senin (7/11/2022) dan Kamis (17/11/2022).
"Iya (diperiksa)," ujar Kuntadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Pada kasus dugaan korupsi daging sapi, Kejaksaan telah menetapkan Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia, Bambang Isworo dan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (PT STI), Lukmanul Hakil Lubis sebagai tersangka.
Sementara pada kasus dugaan korupsi rajungan terdapat dua tersangka, yaitu Bambang Isworo dan Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia, Anjar Niryawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dirdik-jampidsus-kuntadi-nih4.jpg)