Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Ajak Ari Cahya untuk Amankan CCTV, Wakapolri Panggil Semua Anggota Terlibat

Hendra Kurniawan ungkapkan alasan dirinya menunjuk Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Polri, Ari Cahya atau Acay untuk ikuti perintah Ferdy Sambo.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yoshua yakni Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Hendra Kurniawan ungkapkan alasan dirinya menunjuk Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Polri, Ari Cahya atau Acay untuk ikuti perintah Ferdy Sambo. 

Tak lama kemudian, Acay menghubungi balik Hendra Kurniawan.

Namun, Acay memerintahkan anggota lain, yakni Irfan Widyanto untuk menjalankan perintah sebelumnya.

Diketahui, saat ini Irfan Widyanto juga turut ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Saya panggil Agus mungkin HP saya jaringannya atau gimana. Ternyata setelah panggil Agus begitu juga tidak nyambung (Acay)."

"Terus kami pesen sarapan, di situlah kurang lebih saya tak tahu pastinya jam berapa saudara AKBP Acay menghubungi," ungkap Hendra.

Wakapolri Panggil Seluruh Anggota Polisi yang Terlibat dalam Pengamanan CCTV

Dalam persidangan, Hendra juga mengungkapkan seluruh anggota polisi yang terlibat dalam pengamanan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dipanggil Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono.

Pemanggilan tersebut berlangsung sekitar pada tanggal 20 Juli 2022 atau 23 Juli 2022 lalu

Para anggota polisi yang dipanggil tersebut diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pengambilan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Oleh Wakapolri (diklarifikasi) terkait masalahnya (CCTV) kasus ini semuanya."

"Betul, dikumpulkan semua dihadirkan, Pak Benny Ali, semua," ungkap Hendra, Jumat (16/12/2022).

Hendra juga melihat satu per satu orang-orang yang terlibat dalam pengamanan CCTV di pertemuan tersebut.

Para anggota polisi yang dipanggil berurutan menjelaskan masing-masing permasalahannya.

"Dipanggilah pada saat itu semua yang terlibat dalam CCTV itu termasuk Chuck semuanya diurutin di belakang berdiri semua duduk," jelas Hendra.

Pada saat itu pula, Hendra baru mengetahui bahwa DCR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo ternyata diamankan oleh AKP Irfan Widyanto.

"Dari situ saudara tahu bahwa yang mengambil itu adalah Irfan?" tanya Hakim Imam Wahyu Santoso.

"Betul," jawab Hendra.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan