Kamis, 28 Agustus 2025

Akun Twitternya Kena Suspend, Ini Jejak Kritik-kritik Said Didu kepada Pemerintah

Rekam jejak kritikan Said Didu untuk pemerintah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang akun twitternya terkena suspend.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Twitter @msaid_didu
Said Didu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Periode 2005-2010. Inilah rekam jejak kritikan Said Didu untuk pemerintah. 

Said Didu merupakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN.

Ia sempat menduduki jabatan tersebut, tetapi Said Didu diberhentikan dari perusahaan BUMN.

Said Didu diberhentikan karena dinilai terlalu kritis kepada para penguasa.

Said Didu juga diduga mengundurkan diri sebagai pegawai negeri.

Hal tersebut ia lakukan agar dirinya memiliki ruang untuk lebih leluasa lagi dalam mengkritik.

Diketahui, Said Didu memuli kariernya sejak tahun 1987 sebagai Birokrat di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Baca juga: Said Didu Yakin Presiden Jokowi Dukung Ganjar-Erick di Pilpres 2024: Sangat Sulit Dibantah

Karier Said Didu banyak dihabiskan sebagai Pegawai Negeri Sipil 9PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Karier birokratnya dirintis dari bawah di BPPT sejak tahun 1987.

Mulai dari peneliti, kemudian mejabat sebagai eselon di badan riset tersebut.

Said Didu juga pernah terpilih menjadi anggota MPR pada tahun 1997.

Selain itu, sebagai petinggi di BUMN, Said juga diplot menjadi komisaris di beberapa perusahaan pelat merah.

Di antaranya adalah Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam TBK.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut juga sempat menjabat menjadi Komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisiaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Pada tahun 2014-2016, Said masuk dalam pemerintahan dan menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunnewswiki.com/Ronna Qurrata Ayun) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan