Pemilu 2024
Zulfan Lindan Dinilai Adu Domba Kader Karena Usulkan Anies Baswedan Jadi Ketua Umum Nasdem
Taufiqulhadi menilai sebagai kader Nasdem maka Zulfan Lindan seharusnya tak membuat pernyataan tersebut ke publik.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
"Kalau Anies menjadi Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh minggir dulu jadi ketua pembina atau ketua Dewan pakar nah itu baru, Nasdem bisa selamat," pungkas Zulfan.
Sosok Zulfan Lindan
Nama Zulfan dinonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem pada Oktober 2022 lalu.
Dinonaktifkannya Zulfan Lindan lantaran ia dianggap sering membuat pernyataan yang tak produktif terhadap NasDem.
Mengutip laman Nasdem.id, Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem mengatakan bahwa Zulfan diberikan peringatan keras berupa menonaktifkan dari kepengurusan DPP.
"DPP Partai NasDem memberikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan berupa; Pertama, menonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem," ujar Surya Paloh, Kamis (13/10/2022).
Beberapa waktu lalu, nama Zulfan Lindan juga mencuat ke publik setelah memberikan sebuah pernyataan.
Ia mengatakan jika ada kader NasDem yang tak setuju atas dideklarasinya Anies Baswedan sebagai capres, maka silahkan keluar.
"Yang tidak setuju dengan Anies silakan saja keluar, tapi yang dukung Anies juga banyak," ujarnya seperti yang telah diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Zulfan Lindan merupakan seorang politisi senior yang kini menjadi jajaran DPP NasDem.
Zulfan Lindan sejak duduk di bangku kuliah sudah aktif di organisasi kemahasiswaan.
Dari situ lah ia mempunyai bekal dalam berpolitik.
Pria kelahiran 1956 ini juga menjadi salah satu pendiri partai NasDem.
Dia pernah duduk di kursi Komisi VI DPR RI tahun 2014-2019 lalu.
Ia juga pernah duduk di Komisi IX DPR RI pada 1999-2004 melalui PDIP.
Zulfan juga pernah berada di Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) sebelum akhirnya memantapkan dirinya mengabdi di Partai Nasdem.
Akhir tahun 2021 lalu, Zulfan Lindan juga diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Jasa Marta.