Polisi Tembak Polisi
CCTV Tunjukkan Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Pengacara Bharada E dan Pengamat Beri Tanggapan
Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan di persidangan, Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam, berikut kata pengacara Bharada E dan pengamat.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Di situ dia sudah pakai sarung tangan Yang Mulia."
"Sarung tangan karet warna hitam,” kata Bharada E dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Rekaman CCTV Rumah Saguling-Duren Tiga Diputar, Ferdy Sambo Berharap Hakim Objektif
Diketahui, Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi