Jumat, 26 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Putri Candrawathi Simpulkan Pelecehan Seksual di Magelang Benar Terjadi, Ada 4 Alat Bukti

Ada empat alat bukti yang membuat pengacara Putri Candrawathi menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang benar-benar terjadi. Berikut jelasnya.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Ada empat alat bukti yang membuat pengacara Putri Candrawathi menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang benar-benar terjadi. Berikut jelasnya. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang yang menimpa kliennya benar-benar terjadi.

Febri mengatakan, menurutnya ada empat alat bukti yang memperkuat kesimpulan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Yaitu surat hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan saksi ahli, keterangan saksi korban yaitu Putri Candrawathi, dan saksi yang melihat pasca-kejadian pelecehan seksual yaitu asisten rumah tangga (ART) Susi, Kuat Maruf, serta Bharada E.

"Jadi justru dengan berbagai rangkaian informasi itulah, kita bisa menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang betul-betul terjadi. Kalau kita jumlahkan alat bukti yang lain, ada keterangan saksi korban yaitu bu Putri yang menyampaikan peristiwa di Magelang."

"Kemudian, alat bukti ahli, alat bukti surat (hasil pemeriksaan psikologi forensik), dan juga sudah ada sebenarnya sebelumnya alat bukti saksi yang melihat situasi pasca kejadian yaitu Susi dan Kuat dan satu orang saksi lain yaitu Richard," jelasnya seusai sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Febri pun berterima kasih kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang hari ini karena dianggap telah membuat kasus ini semakin terang.

Baca juga: Ahli Psikologi Sebut Putri Candrawathi Idap Rape Trauma Syndrome, Ini Penjelasannya

Kendati demikian, ia menegaskan hal ini bukan terkait siapa yang menang atau kalah dalam persidangan tetapi demi pembuktian fakta dan pengujian alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi kami terima kasih juga kepada jaksa penuntut umum yang sebenarnya semakin membuat terang. Ini bukan soal kalah atau menang tapi ingin menguji fakta-fakta yang ada."

"Sehingga dengan terangnya persoalan-persoalan ini, maka kebenaran akan terwujud," tegas Febri.

Sebelumnya, ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengungkapkan keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual layak untuk dipercaya.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi ahli dari JPU pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (21/12/2022).

Awalnya, Febri menanyakan kepada Reni apakah keterangan Putri soal dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang kredibel untuk dijadikan hasil pemeriksaan psikologi forensik.

Putri Candrawathi dan Brigadir J semasa hidupnya.  Kuasa Hukum curiga Putri Candrawathi sebenarnya yang naksir Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Brigadir J semasa hidupnya. Kuasa Hukum curiga Putri Candrawathi sebenarnya yang naksir Brigadir J. (Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV)

Baca juga: Jadi Sopir Putri, Kepribadian Brigadir J Berubah: Berani Tolak Perintah dan Merasa Diistimewakan 

Reni pun menjawab bahwa dirinya dan tim tidak bisa menyimpulkan apakah keterangan Putri itu kredibel atau tidak.

Namun, ia hanya menyatakan keterangan Putri soal dugaan pelecehan seksual di Magelang masuk dalam kategori kredibel atau layak dipercaya.

"Jadi, apakah hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan bersama tim meyakini bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan ibu Putri kredibel di sana?" tanya Febri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan