Sabtu, 27 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Putri Candrawathi Simpulkan Pelecehan Seksual di Magelang Benar Terjadi, Ada 4 Alat Bukti

Ada empat alat bukti yang membuat pengacara Putri Candrawathi menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang benar-benar terjadi. Berikut jelasnya.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Ada empat alat bukti yang membuat pengacara Putri Candrawathi menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang benar-benar terjadi. Berikut jelasnya. Warta Kota/YULIANTO 

"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh ibu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut ibu Putri," jelas Reni.

Baca juga: Putri Candrawathi Memiliki Ketergantungan Tinggi Terhadap Ferdy Sambo hingga Ajudannya

Reni pun menyarankan agar keterangan istri Ferdy Sambo itu sebagai petunjuk agar didalami saat persidangan berlangsung.

"Ini (keterangan Putri) yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai apakah ini (pelecehan seksual) terjadi atau tidak pasti terjadi tentu itu bukan kapasitas kami," imbuhnya.

"Berarti yang saudara saksi simpulkan adalah keterangan Putri layak dipercaya?" tanya Febri lagi.

"Layak dipercaya," jawab Reni.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan