Rabu, 3 September 2025

Seleksi PPPK BNPB Tahun 2022 Dibuka untuk 127 Formasi, Ini Rincian dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi PPPK BNPB Tahun 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022 untuk 127 formasi, simak persyaratan yang harus dipenuhi dan cara daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
https://www.bnpb.go.id/
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Pendaftaran seleksi PPPK BNPB Tahun 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. 

B. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

C. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran.

D. Batas waktu pendaftaran online dan unggah (upload) dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB).

E. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui website resmi BNPB (www.bnpb.go.id) dan Papan Pengumuman di Kantor BNPB, Gedung Graha BNPB Jl. Pramuka Kav. 38, Jakarta Timur 13120 Jakarta.

Informasi selengkapnya >>> klik di sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan