Senin, 15 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Babak Baru Kasus Narkoba Polisi Tajir Irjen Teddy Minahasa Cs

Berkas perkara P21, Irjen Teddy Minahasa Cs segera jalani pelimpahan Tahap 2 dan kasusnya bakal disidangkan.

Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Berkas perkara P21, Irjen Teddy Minahasa Cs segera jalani pelimpahan Tahap 2 dan kasusnya bakal disidangkan. 

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kendati demikian, Ade kembali menegaskan bahwasanya berkas perkara yang membelit para tersangka itu kini sudah lengkap.

"Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa P16 lengkap, per hari ini," pungkasnya.

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dilimpahkan ke Kejati DKI Setelah Tahun Baru

Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap)," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.

Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," singkat Zulpan.

Polisi Musnahkan Tiga Kilogam Sabu Barang Bukti Kasus Irjen Teddy Minahasa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah memusnahkan barang bukti dalam perkara peredaran narkoba yang menyeret Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Menurut pengacara AKBP Dody, Adriel Purba, barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga kilogram sabu.

"Kemarin Hari Selasa tanggal 20 Desember dimusnahkan," katanya saat dihubungi pada Rabu (21/12/2022).

Agenda pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan