Sejumlah Kalangan Setuju Usul Menteri HAM Soal Pembuatan Tempat Demo di Halaman Gedung DPR RI
Sejumlah kalangan setuju dan menyambut baik usul Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal adanya lapangan demonstrasi.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kalangan setuju dan menyambut baik usul Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal adanya lapangan demonstrasi di halaman gedung DPR RI Jakarta
"Kali ini saya setuju," demikian Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di X (twitter) pada Sabtu (13/9/2025) merespon usul Pigai tersebut.
Susi merespon sebuah berita Pigai mengenai usul DPR membuat halaman bagi demonstran berunjuk rasa di depan gedung DPR RI Jakarta.
Respon yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Politisi PDIP ini menilai baik usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal adanya lapangan demonstrasi di halaman gedung DPR RI.
"Ide yang baik," kata Andreas saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Namun, menurut Andreas, usulan itu perlu dibahas saat rapat Komisi XIII dengan Natalius Pigai.
Sehingga, dia belum banyak komentar soal usul tersebut.
Apalagi, Andreas belum bisa memberikan informasi terkait jadwal rapat Komisi XIII DPR bersama Natalius Pigai.
"Tapi, nanti kalau menteri Natalius Pigai ke DPR baru didiskusikan," ujarnya.
Diketahui, usulan DPR membuat lapangan demonstrasi di halaman Kompleks Parlemen ini disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai bukan tanpa alasan.
Natalius menyebut, lapangan untuk demonstrasi diperlukan agar massa tidak menggelar unjuk rasa di badan jalan.
"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," kata Natalius Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025).
Lapangan itu disebut sebagai pusat demokrasi. Pigai berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.
Menurut dia, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang dibuka di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.
Melly Goeslaw Dikritik Lita Gading soal Kiprah di DPR, Riwayat Pendidikan jadi Sorotan |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset dan KUHAP Bakal Digarap Paralel, Komisi III DPR: Demi Cegah Abuse of Power |
![]() |
---|
Minta Penanganan Banjir Bali Dilakukan secara Komprehensif, DPR: Mitigasi Bencana Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Bocoran Isu Pencopotan Listyo Sigit, DPR: Akhir 2025 Kapolri Baru, Tunggu Tanggal Mainnya |
![]() |
---|
Ambivalensi ‘Penjarahan’: Eskalasi Kesenjangan atau Jebakan Konsumsi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.