Selasa, 16 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Babak Baru Kasus Narkoba Polisi Tajir Irjen Teddy Minahasa Cs

Berkas perkara P21, Irjen Teddy Minahasa Cs segera jalani pelimpahan Tahap 2 dan kasusnya bakal disidangkan.

Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Berkas perkara P21, Irjen Teddy Minahasa Cs segera jalani pelimpahan Tahap 2 dan kasusnya bakal disidangkan. 

Kemudian ada pula dari Puslabfor Mabes Polri dan jajaran penyidik Ditresnarkoba.

Selain itu, turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta barat, dan perwakilan PN Depok.

"Juga dihadiri empat orang tersangka dalam kasus ini, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, Samsul Maarif dan Kasranto," kata Adriel.

Sementara pihak Irjen Teddy Minahasa, disebut Adriel tidak menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut.

"Kubu Irjen TM tidak hadir dalam pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kilogram lebih yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya."

Polisi Musnahkan Tiga Kilogam Sabu Barang Bukti Kasus Irjen Teddy Minahasa
Polisi Musnahkan Tiga Kilogam Sabu Barang Bukti Kasus Irjen Teddy Minahasa (Dokumentasi Tim Penasehat Hukum AKBP Dody Prawiranegara)

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Sebagai informasi, dalam kasus peredaran narkoba ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yang adalah anggota Polri.

Satu di antaranya ialah Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022).

Termasuk Irjen Teddy, terdapat empat anggota polisi lain khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang juga terlibat dalam pusaran peredaran narkoba.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni:

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)
2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)
3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)
4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Diketahui Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan AKBP Dody Prawiranegara (kanan)
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan AKBP Dody Prawiranegara (kanan) (Kloase Tribunnews.com)

Kemudian terus dilakukan pengembangan kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa juga sempat dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus). (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan