Polisi Tembak Polisi
Sambut Natal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Dijenguk Anak dan Orang Tuanya
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dijenguk oleh anak dan orang tuanya dalam rangka perayaan Natal. Hal ini diagendakan pada Senin (26/12/2022).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dijenguk oleh anak dan orang tuanya dalam rangka perayaan Natal. Hal ini diagendakan pada Senin (26/12/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Adapun dua saksi mahkota yang dihadirkan adalah terdakwa obstruction of justice lainnya yaitu Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Sementara satu saksi lainnya yaitu ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yakni Heri Priyanto.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi