Minggu, 14 Juni 2026

AKBP Bambang Kayun Mangkir dari Panggilan KPK

AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/12/2022).

Tayang:
Ist
Foto dok./Pembacaan putusan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). 

KPK dipandang telah melakukan penetapan tersangka yang sesuai prosedur.

Selain itu, praperadilan Bambang Kayun dinilai sudah masuk ke ranah pokok perkara.

Dengan demikian, status Bambang kini masih tetap menjadi tersangka.

"Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil," kata Hakim Agung saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved