Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ricky Rizal Sebut Tinjauan ke TKP Pembunuhan Brigadir J untuk Perkuat Keyakinan Hakim

Kuasa hukum Ricky Rizal Erman Umar mengungkapkan tinjauan Tempat Kejadian Perkara pembunuhan Brigadir J dalam rangka memperkuat keyakinan hakim.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Kuasa hukum Ricky Rizal Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Ia menyebut tinjauan Tempat Kejadian Perkara pembunuhan Brigadir J dalam rangka memperkuat keyakinan hakim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ricky Rizal Erman Umar mengungkapkan tinjauan Tempat Kejadian Perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim.

Diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukum terdakwa tewasnya Brigadir J mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).

Hakim meninjau langsung rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kalau menurut saya sebenarnya tidak terlalu signifikan. Saya menganggap karena hakim juga ingin melihat kalau tidak salah atas permintaan pengacara Pak Sambo," kata Erman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

"Tetapi tidak menghadirkan terdakwa yang lain karena tidak ada perdebatan lagi. Hakim mungkin ingin mengamati saja untuk memperkuat keyakinan," sambungnya.

Baca juga: Ada Mini Bar di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Banyak Minuman Beralkohol Saat Hakim Lakukan Peninjauan

Erman mengungkapkan untuk kliennya sendiri tinjauan tersebut tidak terlalu signifikan.

"Kalau saya saat ini tidak memerlukan itu. Tetapi bagaimana karena diminta juga maka dari itu kita akan datang," katanya.

Diwartakan Tribunnews.com Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso meninjau rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023).

Pantauan Tribunnews di lokasi, Hakim Wahyu awalnya terlebih dahulu memeriksa letak CCTV yang berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Diguyur Hujan, Hakim Wahyu Iman Santoso Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Lalu, Wahyu menunjuk sebuah kamera CCTV yang berada dekat gapura di dekat rumah Ferdy Sambo.

Adapun kamera CCTV itu merupakan CCTV yang sempat diambil oleh para terdakwa obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

CCTV itu sempat merekam momen Brigadir J masih hidup.

Dalam rekaman itu, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas di Duren Tiga.

Hal ini berbeda dengan keterangan Sambo yang datang setelah Brigadir J tewas.

Baca juga: Ahli Pidana Pihak Ricky Rizal Pastikan Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Bukti Sah di Persidangan

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan