Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Tegaskan Keterangan Eliezer Tidak Berdiri Sendiri Tapi Didukung Keterangan Saksi Lainnya

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa keterangan kliennya di persidangan tewasnya Brigadir J tidak berdiri sendiri.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa keterangan kliennya di persidangan tewasnya Brigadir J tidak berdiri sendiri. 

"Pertanyaan kami, apakah seseorang yang pernah berbohong dalam proses pemeriksaan pidana jadi bukan sekali bohongnya bisa lebih dari satu kali. Kemudian, dia juga memberikan keterangan di persidangan secara tidak konsisten, apakah orang seperti ini pantas menjadi justice collaborator?" tanya Febrie kepada Elwi Danil dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Lalu, Elwi menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah kapasitasnya untuk menilai. Dia bilang, pihak yang berhak memberikan penilaian adalah Majelis Hakim.

Baca juga: Ahli Hukum Pidana Beberkan Alasan Richard Eliezer Layak Jadi Justice Collaborator

"Mohon izin yang mulia, karena kalau seperti itu tentu bukan saya yang akan memberikan penilaian, yang mulia lah nanti yang akan memberikan penilaian," kata Elwi.

Ia menambahkan majelis hakim berhak menolak usulan justice collaborator jika Bharada E dianggap kerap berbohong maupun memiliki perilaku yang tak baik di persidangan.

"Karena sekalipun orang itu diusulkan untuk menjadi justice collaborator kalau seandainya yang mulia majelis hakim menolak dia untuk menjadi justice collaborator, maka dengan alasan sering berbohong, perilakunya tidak baik dan sebagainya, itu tentu dia tidak bisa diterima dan tidak layak untuk dihadirkan di persidangan sebagai justice collaborator," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan