Polisi Tembak Polisi
Pengacara Tegaskan Keterangan Eliezer Tidak Berdiri Sendiri Tapi Didukung Keterangan Saksi Lainnya
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa keterangan kliennya di persidangan tewasnya Brigadir J tidak berdiri sendiri.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dewi Agustina
"Pertanyaan kami, apakah seseorang yang pernah berbohong dalam proses pemeriksaan pidana jadi bukan sekali bohongnya bisa lebih dari satu kali. Kemudian, dia juga memberikan keterangan di persidangan secara tidak konsisten, apakah orang seperti ini pantas menjadi justice collaborator?" tanya Febrie kepada Elwi Danil dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Lalu, Elwi menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah kapasitasnya untuk menilai. Dia bilang, pihak yang berhak memberikan penilaian adalah Majelis Hakim.
Baca juga: Ahli Hukum Pidana Beberkan Alasan Richard Eliezer Layak Jadi Justice Collaborator
"Mohon izin yang mulia, karena kalau seperti itu tentu bukan saya yang akan memberikan penilaian, yang mulia lah nanti yang akan memberikan penilaian," kata Elwi.
Ia menambahkan majelis hakim berhak menolak usulan justice collaborator jika Bharada E dianggap kerap berbohong maupun memiliki perilaku yang tak baik di persidangan.
"Karena sekalipun orang itu diusulkan untuk menjadi justice collaborator kalau seandainya yang mulia majelis hakim menolak dia untuk menjadi justice collaborator, maka dengan alasan sering berbohong, perilakunya tidak baik dan sebagainya, itu tentu dia tidak bisa diterima dan tidak layak untuk dihadirkan di persidangan sebagai justice collaborator," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.