Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ungkap Perintah Ferdy Sambo: Nanti Kamu Bunuh Yosua, Saya yang Jaga Kamu
Terdakwa Bharada E menegaskan perintah Ferdy Sambo adalah untuk membunuh bukan menghajar Brigadir J.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
"Contoh orang yang menggerakkan mengatakan 'hajar'. Tapi yang digerakkan melakukan penembakkan, bahkan berulang kali hingga menyebabkan kematian. Sejauh mana pertanggung jawaban orang yang mengatakan hajar?"
Sebagai ahli hukum pidana, Elwi pun menyarankan agar ahli bahasa turut dihadirkan di dalam persidangan kasus ini.
Sebab, menurutnya perlu diperjelas terlebih dahulu makna dari kata 'hajar' yang dimaksud.
"Apakah dipukul, dianiaya, ditembak. Harus minta penjelasan ahli bahasa," ujarnya.
Bharada E Menyesal
Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu di persidangan Kamis (5/1/2023) hari ini.
Jaksa meminta Bharada E agar kembali mengungkapkan kata-kata kepada keluarga Yosua.
Eliezer mengaku, sangat menyesali perbuatannya itu dan mencoba menegaskan apa yang ia lakukan karena suruhan atasannya mantan kadiv propam Ferdy Sambo.
Ia pun berandai-andai, jika waktu bisa diputar kembali, Eliezer tak akan memenuhi suruhan Ferdy Sambo utu.
"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban."
"Saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu bahwa saya juga hanya disuruh pak Sambo pada saat itu."
"Saya tidak saya juga sampai sekarang kalau memang waktu bisa dibalik juga bapak, kalau bisa waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini keinginan saya," ungkap Bharada E.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla/Rina Ayu P)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.