Polisi Tembak Polisi
Irjen Slamet Uliandi Ternyata Sosok yang Pertama Kali Jemput Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob
Awalnya, Ferdy Sambo membongkar sosok yang menjemputnya untuk ditahan di Mako Brimob usai ditanya Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri, di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua’. Saya kaget ‘kok bisa kaya gitu’,” jelas Sambo.
Karena tak percaya, Sambo pun meminta Irjen Slamet untuk menunjukkan bukti perubahan BAP oleh Bharada E. Dia tak mau hadir pemeriksaan jika tidak ditunjukkan bukti BAP tersebut.
"Saya bilang, saya tidak akan hadir kalau saya belum lihat berita acara pemeriksaannya. Kan waktu itu Richard sudah ditahan. Kamu tunjukan ke saya baru saya akan ikut,” ujar Sambo.
Lalu, Irjen Slamet pun mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, keesokan harinya atau pada 6 Agustus 2022. Lalu, dia menunjukkan BAP Bharada E ke hadapan Sambo.
“Pagi jam 5 setelah selesai pemeriksaan dia datang, saya baca BAP, bener berita acara itu,” kata Sambo.
“Saudara baca? Ada tandatangan? tanya lagi Hakim.
“Ada tandatangannya,” jawab Sambo.
Setelah itu, Sambo pun langsung dibawa Irjen Slamet Uliandi untuk dipatsuskan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Itu yang kemudian diakui bohong di persidangan kami. Saya sampaikan kalau keterangan dia seperti ini saya siap tanggungjawab. Kemudian saya dibawalah, dan diPatsuskan hari itu,” tukas Sambo.
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.