Reshuffle Kabinet
PDIP sudah Beri Pertimbangan pada Presiden Soal Reshuffle Kabinet
Hasto mengatakan, pihaknya memberikan masukan namun keputusan reshuffle berada di tangan Presiden
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Eko Sutriyanto
Terkait kapan reshuffle kabinet tersebut dilakukan, Presiden memberikan jawaban yang sama. Termasuk mengenai nasib posisi menteri dari Partai NasDem, karena partai tersebut telah mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Calon Presiden.
Adapun, di kabinet sendiri ada tiga pos menteri diisi oleh NasDem, yakni Menkominfo Johnny G Plate, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Ditunggu saja,” katanya.
Baca juga: Tegaskan Dukung Pemilu Coblos Caleg, Politikus Golkar Nurul Arifin ke Hasto PDIP: Parpol Tidak Ego
Sebelumnya Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana reshuffle kabinet yang mencuat ke publik belakangan ini.
Menurutnya, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ia pun enggan menceritakan terkait perbincangan antara Presiden Jokowi dengan dirinya.
Hal tersebut disampaikannya usai meresmikan enam Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) secara serentak di PLUT KUMKM Kabupaten Semarang pada Selasa (27/12/2022).
"Kalau reshuffle kabinet itu kan memang hak prerogratif presiden. Jadi kalo konsultasi saya dengan presiden itu nggak usah diceritakan pada wartawan ya," kata Ma'ruf.
"Tapi reshuffle itu hak prerogatif presiden. Jadi kita tunggu saja. Apa terjadi, apa tidak, kita tunggu saja," sambung dia.
Reshuffle Kabinet
Pengamat Politik Nilai Reshuffle Kabinet Sudah Layak Dilakukan Presiden |
---|
Wacana Rencana Reshuffle Kabinet Mencuat Usai Elite Gerindra Temui Megawati, Istana: Belum Ada Ya |
---|
Pengamat Sebut Sudah Saatnya Prabowo Evaluasi Kabinet: Kalau Tak Perform, Apa Lagi yang Ditunggu? |
---|
Bahlil Ogah Tanggapi Isu Reshuffle: Jangan Ambil Bagian Hak Prerogatif Presiden |
---|
Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, Pakar Komunikasi Ingatkan Gaya Komunikasi Pejabat Publik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.