Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Rekam Jejak Kombes Yulius yang Ditangkap karena Narkoba: Pernah Jabat Direktur Polair di Tiga Polda

Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes YBK terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Kombes Yulius ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Adapun proses pidana sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sedangkan proses kode etik bakal diproses di Propam Polri.

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Ia menuturkan bahwa perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada setiap anggotanya sudah jelas.

Yakni, siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba bakal ditindak tegas.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," tukasnya.

Daftar perwira terlibat narkoba

Kombes Yulius bukanlah yang pertama, berikut ini daftar perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, bahkan hingga Perwira Tinggi (Pati).

1. Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri lantaran terjerat kasus narkoba.

Kasus bermula ketika Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Kapolda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil Imran.

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan "berdasarkan laporan masyarakat".

Lantas berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah pada  anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol," kata Kapolri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan