Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

7 Pengakuan Ferdy Sambo dalam Sidang, Ungkap Penyesalan Hingga Ucapan Brigadir J Sebelum Tewas

Pengakuan Ferdy Sambo ungkap soal kekecewaan kepada Ricky Rizal hingga ucapan Brigadir J yang dinilai menantangnya sebelum penembakan.

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Dalam sidang Selasa (10/1/2023) Ferdy Sambo mengungkap soal kekecewaan kepada Ricky Rizal hingga ucapan Brigadir J yang dinilai menantangnya sebelum ditembak Bharada E. 

Jawaban Brigadir J tersebut dianggap Ferdy Sambo menantang dirinya.

"Jawaban yang diberikan oleh Yosua itu saya lihat menantang saya," kata Ferdy Sambo.

Mendengar itu, Ferdy Sambo langsung emosi dan mengatakan bahwa Brigadir J telah berbuat kurang ajar terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Loh kamu kurang ajar sama ibu," ujarnya kepada Brigadir J waktu itu.

Setelah itu, dengan emosi yang meledak-ledak, dia pun memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Saya marah sekali dengan jawaban seperti itu. Kemudian saya perintahkan Richard untuk hajar Yosua," kata Ferdy Sambo.

4. Ferdy Sambo Panik Setelah Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo pun mengaku panik saat mengetahui Brigadir J tewas.

Ferdy Sambo mengatakan setelah Bharada E menembak Brigadir J, dirinya sempat minta untuk dihentikan.

ia tidak ingat berpa kali Brigadir J ditembak.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

"Saya tidak ingat, yang jelas dia menembak maju sampai dengan jatuh yang mulia, Saat Yos roboh, stop berhenti. Mundur," kata Ferdy Sambo.

"Setelah itu saya panik dan sadar berarti ada korban yang terjadi di rumah saya," lanjut dia.

Baca juga: Demi Bela Kliennya, Arman Hanis Interupsi Majelis Hakim saat Periksa Ferdy Sambo

Melihat kondisi itu, Ferdy Sambo mengaku langsung menyusun skenario insiden tembak menembak sebagai tujuan untuk melindungi Bharada E.

"Kemudian saya berfikir bagaimana peristiwa ini bisa saya lindungi Richard yang mulia," kata dia.

"Saya kemudian berfikir bagaimana penembakan oleh anggota Polri ini bisa membantu yang bersangkutan harus ada perlawanan, dan pembelaan diri," sambungnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved