Kasus Lukas Enembe
BREAKING NEWS: KPK Disebut Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
Baca juga: KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Kondisinya Sehat, Bisa Wawancara
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tetapi Lukas Enembe tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan, dirinya turut serta dalam pemeriksaan kesehatan Lukas, tetapi memang pemeriksaan atas kesehatan Lukas itu belum dilakukan dengan peralatan yang lengkap.
Baca juga: KPK Khawatir Picu Konflik Horizontal Jika Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura
“Waktu itu saya ikut ke sana, ketemu Pak LE. Saya salah satu penyidik yang ikut. Waktu itu baru diperiksa hanya bagian luar saja karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak rontgen dan lain-lain” kata Asep, Jumat (6/1/2023).
Oleh karenanya, guna mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif, KPK meminta Lukas datang ke Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menegaskan pihaknya siap mendampingi pengobatan Lukas bahkan hingga harus ke luar negeri sekalipun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyoroti Lukas Enembe yang sempat meresmikan gedung dalam statusnya sebagai tersangka KPK beberapa waktu lalu.
Baca juga: KPK Khawatir Picu Konflik Horizontal Jika Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura
Kedatangan Lukas dalam peresmian itu artinya menandakan kondisi Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan selayaknya orang sehat.
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.