Kamis, 11 September 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Kasus Korupsi DPRD Jambi, KPK Tetapkan 28 Tersangka, Ini Nama-nama Mereka

Penetapan ke-28 tersangka dalam perkara yang terkenal dengan kasus "ketok palu" ini merupakan pengembangan dari eks Gubernur Jambi Zumi Zola.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Sepuluh orang eks anggota DPRD Jambi ditunjukkan pada awak media usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus suap dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Kesepuluh orang tersebut merupakan eks anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dan menjadi tersangka terkait kasus suap yang berkaitan dengan ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017 dan 2018. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

12. MH (Mely Hairiya)

13. LS (Luhut Silaban)

14. EM (Edmon)

15. MK (M. Khairil)

16. RH (Rahima)

17. MS (Mesran)

18. HH (Hasani Hamid)

19. AR (Agus Rama)

20. BY (Bustami Yahya)

21. HA (Hasim Ayub)

22. NR (Nurhayati)

23. NU (Nasri Umar)

24. ASHD (Abdul Salam Haji Daud)

25. DL (Djamaluddin)

26. MI (Muhammad Isroni)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan