Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK: Lukas Enembe Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Sekira Pukul 20:45 WIB

Lukas diketahui tengah menempuh perjalanan dari Bandara Sentani, Jayapura, Papua menuju Jakarta. Penerbangan transit via Manado, Sulawesi Utara.

Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakart setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan Gubernur Papua Lukas Enembe akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekira pukul 20.45 WIB.

Lukas diketahui tengah menempuh perjalanan dari Bandara Sentani, Jayapura, Papua menuju Jakarta. Penerbangan transit via Manado, Sulawesi Utara.

Dari Sentani ke Manado, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua itu menumpangi maskapai Trigana Air.

Dari Manado menuju Soekarno-Hatta, Lukas Enembe menumpangi maskapai Lion Air.

"Terkait dengan penangkapan tersangka LE (Lukas Enembe) perlu kami sampaikan perkembangannya, benar saat ini masih dalam perjalanan dari transit Manado dan kemudian menuju Jakarta. Diperkirakan nanti pesawat tiba sekitar 20.45 mendarat di Soekarno-Hatta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Begitu tiba di Soekarno-Hatta, Lukas Enembe yang dikawal Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua, dan satu dokter plus satu perawat, akan lebih dulu diberangkatkan ke RSPAD Gatot Soebroto sebelum menuju Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe, Polri: Situasi Papua Sudah Kondusif

Ali mengatakan, Lukas Enembe bakal dicek kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto.

"Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya karena kami tetap menjunjung HAM dan kesehatan dari tersangka dan prosedur hukum juga harus kami lakukan, maka dari bandara direncanalan nanti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSPAD," kata Ali.

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).

Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan