Kamis, 28 Agustus 2025

Polemik Formula E

Soal Pimpinan KPK Ngotot Paksakan Kasus Formula E, Dewas: Kami Tak Campuri Urusan Gelar Perkara

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) angkat bicara mengenai isu pimpinan yang ngotot memaksakan agar penyelidikan kasus Formula E

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) didampingi Anggota Dewas KPK Albertina Ho (kiri) memberikan keterangan pers usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022). Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewas KPK, karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebagaimana diketahui, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) menyebut KPK ingin menaikkan status penanganan perkara terkait Formula E dari penyelidikan ke penyidikan tanpa lebih dulu menetapkan siapa tersangkanya.

BW awalnya bicara soal penyelidikan kasus Formula E yang dianggapnya sebagai kegilaan. 

Alasannya, kasus dugaan korupsi terkait Formula E baru sekadar penyelidikan, tapi semua orang sudah tahu adanya penyelidikan kasus itu. 

Dia mulanya membacakan judul sebuah majalah nasional yang isinya kontroversi penyidikan tanpa penetapan tersangka oleh KPK.

"Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang 'so special' sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini," kata BW dalam tayangan YouTube dikutip pada Senin (2/1/2023).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan