Polisi Tembak Polisi
Jelang Sidang Tuntutan Hari ini, Bharada E Pasrah hingga Ungkap Penyesalan
Hari ini Bharada E hadapi sidang tuntutan, sebelumnya Bharada E mengaku pasrah dan ungkapkan penyesalan di hadapan majelis hakim.
Penulis:
Theresia Felisiani
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang akan mengakhiri sidang tiba-tiba menanyakan kepada Bharada E tentang perasaannya saat ini.
“Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Mendengar pertanyaan itu, Bharada E tak langsung menjawab dan sempat hening sejenak.
Lalu, dia yang terlihat menghela nafas dan menjawab bahwa dirinya masih merasa bersalah.
“Saya masih merasa bersalah Yang Mulia,” jawab Bharada E.
“Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?” tanya lagi hakim.
“Menyesal Yang Mulia,” pungkasnya.

Menyesal Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Lagi
Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Pada kesempatan ini, Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu.
Diawali dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Paris Manalu.
"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini. Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan dipersidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?," tanya Jaksa.
"Benar," ucap singkat Eliezer.
Jaksa pun meminta Eliezer agar kembali mengungkapkan kata-kata kepada keluarga Yosua.
"Sekarang apa kira-kira yang harus yang harus dipikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban tolong sampaikan di persidangan ini," kata Jaksa lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.