Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Putri Candrawathi, Ini Isi Pembicaraan dengan Brigadir J saat 15 Menit Berdua di Kamar

ini sejumlah kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J

Penulis: Daryono
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam dan Brigadir J 

Keduanya terlibat pembicaraan sekitar 15 menit. 

Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) (kiri), dan Brigadir J (kanan).
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) (kiri), dan Brigadir J (kanan). (Istimewa)

Kepada hakim, Putri membenarkan dirinya memanggil Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal. 

"Lalu kalau tidak salah, dek Ricky menyampaikan mohon ijin ibu, ini Yosua. Terus saya anggukkan saja," kata Putri. 

Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur Putri.

Sementara Ricky menunggu di depan pintu kamar Putri.

Namun pintu kamar pada saat itu dalam kondisi terbuka sebagian.

"Pintu warna putih yang kayu itu terbuka. Hanya pintu kasa itu tertutup. Tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak hanya berduaan dengan Yosua di kamar," ujarnya.

Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.

"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.

Putri pun melanjutkan keterangannya sembari menangis.

Setelahnya, dia becerita meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.

Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.

Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan