Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Putri Candrawathi, Ini Isi Pembicaraan dengan Brigadir J saat 15 Menit Berdua di Kamar

ini sejumlah kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J

Penulis: Daryono
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam dan Brigadir J 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejumlah kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri Candrawathi menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat orang lainnya yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya didakwa didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sepanjang memberikan kesaksian di persidangan hari ini, Putri Candrawathi terkadang tak kuasa menahan tangis.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Alami Depresi Berat: Tiap Malam Saya Selalu Mimpi Buruk dan Terkejut

Kepada hakim, Putri Chandrawathi mengungkap kronologi dugaan pelecehan di Magelang hingga isi pembicaraan antara dirinya dengan Brigadir J saat berdua di kamar. 

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (11/3/2023), berikut ini deretan kesaksian Putri Candrawathi:

1. Kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual di Magelang

Putri Candrawathi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang ia alami di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Putri mengawalinya dengan membeberkan aktivitasnya pada Juli 2022. 

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Istimewa)

Baca juga: Putri Candrawathi Klaim Sempat Mengalami Luka Lebam Karena Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J

Setelah bangun, Putri Candrawathi kemudian mandi dan turun ke lantai satu untuk makan siang. 

Usai makan, Putri kembali ke kamarnya karena sedang tidak enak badan. 

"Abis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.

"Setelah saya makan siang saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur. Kalau untuk waktu saya tidak tau. Tapi masih terang," ungkap Putri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan