Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Tangis Ferdy Sambo di Persidangan, Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf 

Jalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Ferdy Sambo berurai air mata ungkap penyesalah hingga minta maaf.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Mulai dari pertama mendapat laporan soal adanya pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, oleh Yosua pada 7 Juli 2023 di Magelang. Meski tidak ada saksi yang menyaksikan, Sambo meyakini istrinya tidak berbohong.

Bahkan menurut dia, yang terjadi lebih dari pelecehan, meski tidak dijelaskannya.

Sambo mengaku terpukul atas dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya itu. Mulanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi hasil pemeriksaan psikologi forensik berkaitan dengan latar belakang Sambo sebagai orang Sulawesi Selatan yang tak bisa meredam emosinya saat harga diri Sambo terganggu. Sambo pun mengamini pernyataan hakim Wahyu.

"Saat Saudara emosi sebagaimana Saudara terangkan tadi, kemudian Saudara beranggapan mengenai harga diri kalau tidak salah sirina pacce?" tanya hakim.

"Sepertinya seperti itu," jawab Sambo.

Kemudian hakim Wahyu bertanya terkait waktu di mana muncul niat Sambo untuk mengeksekusi Yosua. Sambo mengaku saat itu tak berniat menghabisi nyawa Brigadir Yosua. Bahkan, niat itu tak pernah terlintas di benaknya.

"Kapan mulai timbul niat untuk menghabisi korban?" tanya hakim.

"Saat itu saya belum berniat untuk menghabisi korban dan tidak ada dalam pemikiran saya untuk itu," jawab Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sambo mengaku sangat terpukul saat mendengar peristiwa pelecehan seksual dari istrinya itu. Ia juga mengaku bingung ihwal langkah apa yang harus ia lakukan. Sebab, selama ini perjalanan hidup dan karier Sambo begitu mulus tanpa ada cacat sedikit pun.

"Saya hanya mendengar cerita istri saya ini saya terpukul sekali yang mulia saya tidak tahu harus berbuat apa waktu itu karena selama ini lancar-lancar semua perjalanan hidup dan karier saya yang mulia," ujar Sambo.

"Pada saat bercerita begitu pukulan berat buat saya, sehingga saya tidak bisa untuk berpikir karena ini kok bisa seperti ini, yang mulia," sambungnya.

Hakim Wahyu Iman Santoso juga sempat mempertanyakan keberanian Sambo berhadapan satu lawan satu dengan Brigadir Yosua. Hakim menanyakan hal itu karena Sambo meminta bawahannya yakni Ricky Rizal untuk menembak Yosua.

Hakim Wahyu mulanya bertanya mengenai perintah Sambo kepada Bripka Ricky Rizal.

"Kamu meminta si Ricky menembak atau bagaimana?" tanya hakim.

Sambo lalu menceritakan kembali saat bicara dengan Bripka Ricky Rizal.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan