Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Tangis Ferdy Sambo di Persidangan, Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf 

Jalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Ferdy Sambo berurai air mata ungkap penyesalah hingga minta maaf.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis mengingat kondisi anak-anaknya yang kini harus menjalani hidup jauh dari dirinya dan istrinya sebagai orangtua.

Ferdy Sambo juga tak kuasa menahan air mata ketika disinggung mengenai kariernya di kepolisian selama 28 tahun kini harus hancur tak bersisa.

Sambo terdiam dan terisak ketika mendapat pertanyaan mengenai karier dan mengenai anak-anaknya itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Awalnya tim penasehat hukum Sambo mengajukan pertanyaan mengenai anak-anaknya.

"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya pengacara Sambo, Rasamala Aritonang di persidangan. Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.

Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Berdasarkan keterangannya, dia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.

Kemudian mengingat kondisi Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang saat ini ditahan, penasehat hukum pun menyinggung kondisi anak-anak tersebut.

"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.

Mendengar pertanyaan itu, Sambo tak mampu menjawab. Ia hanya terdiam sambil menghela napas. Di tengah keheningan itu, dia kemudian sedikit terisak.

Tim penasehat hukum pun menawarkan bahwa Sambo tidak mesti menjawab pertanyaan tersebut. "Saudara bisa jawab?" kata Rasamala. "Saya enggak kuat," jawab Sambo. "Oke saya skip," kata Rasamala.

Rasamala lalu beralih ke pertanyaan lain. Ia mengungkit soal karier Sambo selama 28 tahun di Polri. "Selama berkarier di kepolisian berapa lama Saudara berkarier di kepolisian?" tanya Rasamala lagi.

"28 tahun," jawab Sambo. "Bisa sedikit Saudara jelaskan bagaimana perjalanan karier Saudara selama 28 tahun singkat saja terutama di bagian penting perjalanan karier Saudara?" tanya Rasamala.

"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," kata Sambo.

Saat menceritakan mencapainya itu, Sambo masih dalam keadaan menahan tangis. Ia pun sempat diberikan tisu oleh tim kuasa hukum. Sambo menyambut tisu itu.

Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). (Rizki Sandi Saputra)

Dalam persidangan kemarin, Sambo berbicara sejumlah hal. Termasuk soal sejumlah kejadian mengenai pembunuhan Yosua.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan