Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Bantah Tanya ke Putri Candrawathi soal Dugaan Perselingkuhan dengan Brigadir J

LPSK membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut menanyakan kepadanya soal dugaan perselingkuah dengan Brigadir J saat asesmen psikologi.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). LPSK membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut menanyakan kepadanya soal dugaan perselingkuah dengan Brigadir J saat asesmen psikologi. Warta Kota/YULIANTO 

"Bohong (soal pernyataan LPSK bertanya ke Putri soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J)," katanya singkat.

Putri Candrawathi dan Brigadir J
Putri Candrawathi dan Brigadir J (DOK. PN Jaksel/ISTIMEWA)

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku geram saat dimintai keterangan LPSK lantaran ditanyai soal perselingkuhan dengan Brigadir J.

Alhasil, Putri Candrawathi pun memprotes pertanyaan tersebut saat diperiksa di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog," kata Putri dalam Candrawathi persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa ia masih kooperatif saat diperiksa oleh tim psikiater dari LPSK.

Baca juga: Ini Kesaksian Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan, Bandingkan dengan Pernyataan Pengacara Yosua

Namun, Putri Candrawathi memilih diam saat ditanya soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadri J.

"Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam. Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan apakah punya hubungan spesial dengan Yosua, dan saya tidak mau jawab," katanya.

Menanggapi pertanyaan dari LPSK itu, Putri Candrawathi pun menegaskan tidak perlu menjawab pertanyaan tersebut.

Ditambah, ia merupakan korban dari pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Karena saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang. Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya," jelasnya.

Di sisi lain, Putri Candrawathi merasa malu atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya.

Baca juga: Daftar Pengakuan Putri Candrawathi: Kekeh Jadi Korban Pelecehan, Sebut Brigadir J Arogan

Tak hanya dirinya, anak-anak Putri Candrawathi pun ikut terdampak atas kejadian tersebut.

"Saya sangat malu dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," ujarnya.

Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima terdakwa yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain dirinya, terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan