Senin, 8 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ronny Talapessy Optimis Sidang Tuntutan Richard Eliezer Bakal Berkeadilan

Ronny Talapessy optimis sidang tuntutan Richard Eliezer hari ini, Rabu (18/1/2023) bakal berkeadilan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/10/2022). - Ronny Talapessy optimis sidang tuntutan Richard Eliezer hari ini, Rabu (18/1/2023) bakal berkeadilan. 

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menyebut JPU bakal dilematis dalam menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.

Apalagi Richard Eliezer merupakan terdakwa dengan status justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama mengungkap perkara.

Apalagi, faktanya Richard Eliezer juga merupakan pelaku penembakan senjata api kepada Brigadir J.

"Namun demikian itu nanti akan dilihat bagaimana keyakinan jaksa mana yang adil, faktanya dia yang menembak tapi pada sisi yang lain tembakan dilakukan semata karena ada orang yang menyuruh," kata Suparji, Rabu (18/1/2023).

Menurut Suparji, nantinya tuntutan bagi Richard Eliezer akan dipengaruhi oleh pertimbangan jaksa terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

"Cukup dilematis kalau jaksa menuntut bebas atau di bawah 8 tahun mengingat kenyataan bahwa yang menembak tadi itu."

"Namun pada sisi yang lain ketika menuntut berat, ada situasi dilematis bahwa ada kontribusi besar Eliezer yang telah membongkar kasus ini," jelas Suparji.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan