Selasa, 7 Oktober 2025

Perbedaan ERP dan Jalan Tol, Mulai dari Sistem Pembayaran hingga Penetapan Tarif

Berikut ini perbedaan ERP dengan jalan tol mulai dari sistem pembayaran hingga penetapan tarifnya. Simak juga manfaat dan dampak penerapan ERP.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Lalulintas terlihat mulai memadati Tol dalam kota ataupun jalan reguler pada jam sibuk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). - Perbedaan ERP dengan jalan tol mulai dari sistem pembayaran hingga penetapan tarifnya. Simak juga manfaat dan dampak dari penerapan ERP. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan antara ERP dengan jalan tol.

ERP merupakan singkatan dari Electronic Road Pricing yang merupakan sistem jalan berbayar elektronik.

Pada awalnya ERP diterapkan di sejumlah jalan di Singapura untuk mengatur lalu lintas.

Meski sama-sama berbayar, namun ada sejumlah perbedaan antara ERP dengan jalan tol.

Sistem ERP menerapkan biaya pada pengendara yang menyebabkan kemacetan.

Sementara sistem jalan tol, penerapan biayanya digunakan untuk akses ke jalan khusus.

Baca juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang akan Terapkan Sistem ERP, Ini Usulan Biayanya

Dikutip dari laman Dephub, penerapan ERP merupakan instrument dari traffic restraint sebagai strategi kebijakan yang mendorong pengguna kendaraan pribadi agar beralih menggunakan kendaraan umum.

Sehingga berbeda dengan jalan tol yang memiliki aturan untuk wajib membayar saat akan masuk ke suatu daerah dengan akses jalan tertentu.

Pada jalan yang menerapkan sistem ERP juga dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.

Sementara di jalan tol, kendaraan roda 2 tidak diizinkan untuk melintas.

Untuk lebih lengkapnya, berikut sejumlah perbedaan ERP dan jalan tol:

1. Perbedaan Sistem Pembayaran

Pengendara yang hendak melintas di jalan tol wajib berhenti pada gerbang tol untuk melakukan pembayaran.

Sementara sistem tersebut tidak berlaku di ERP.

Dikutip dari laman Bobo, pada ERP akan ada sebuah alat yang dipasang pada setiap kendaraan dan juga pada ruas jalan.

Apabila sebuah mobil melintas pada jalan yang dipasang ERP, maka ERP pada mobil akan secara otomatis berkurang saldonya.

Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar ERP di Jakarta Diperkirakan Capai Rp 60 Miliar, Ini Kata DPRD DKI

2. Perbedaan Tujuan ERP dan Jalan Tol

Dikutip dari laman ppid.jakarta.go.id, tujuan adanya sistem ERP yakni untuk strategi pengendalian lalu lintas.

Selain itu, ERP juga dijadikan untuk mengatasi kemacetan melalui pembatasan kendaraan.

Sementara, jalan tol digunakan untuk mempercepat akses mobilitas dari daerah satu ke lainnya.

3. Perbedaan Saldo Pembayaran

Jika pengendara jalan tol kehabisan saldo, maka kendaraan tidak dapat melintas di jalan tersebut.

Berbeda dengan ERP, jika saldo ERP pada mobil habis, maka kendaraan tetap bisa melintasi jalan yang menerapkan sistem tersebut.

Nantinya, akan ada pencatatan data mobil dan tagihan pembayaran jalan akan dikirim langsung ke pengendara.

4. Perbedaan Tarif Pembayaran

Pada jam-jam sibuk dan padat, pada jalan yang menerapkan ERP akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan jam-jam kosong.

Dikutip dari laman jdih.maritim.go.id, penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Dalam kondisi tertentu, Pemerintah dapat melakukan penyesuaian tarif di luar 2 (dua) tahun sekali.

Baca juga: Mengenal ERP, Aturan Jalan Berbayar yang Akan Berlaku di Jakarta

Manfaat dan Dampak Penerapan ERP

Dikutip dari repository.umy.ac.id, menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta (2021), manfaat ERP di antaranya:

1. Pemerintah:

- Menurunkan tingkat kemacetan.

- Pendapatan baru dari sektor lalu lintas bertambah.

- Mempermudah batasi lalu lintas.

- Pengalihan moda trasnportasi kendraan pribadi untuk penggunaan angkutan umum.

- Meningkatkan efektifitas dan penghematan dari manejemen permintaan.

2. Pengendara:

- Nyaman dalam berkendaraan

- Perjalanan yang ditempuh tepat waktu

- Memudahkan dalam berpindah moda ke angkutan umum

- Kemudahan dalam berteransaksi

3. Masyarakat:

- Mengurangi tingkat polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan

- Berkurangnya kebisingan yang diakibatkan perpindahan moda ke angkutan umum.

- Meminimalisir kerugian ekonomi akibat kemacetan lalulintas.

Baca juga: Respon Ditlantas Polda Metro Jaya Terkait Wacana Jalan Berbayar atau ERP di Ruas Jalan DKI Jakarta

Dampak Penerapan ERP

1. Peningkatan terhadap kualitas lingkungan diharapkan dapat mengurangi polusi udara, dan bunyi dan getaran.

2. Meningkatanya ekonomi, ERP diharapkan bisa memberikan pendapatan tambahan bagi pemerintah sehingga mendapat dana tambahan untuk meningkatkan kualitas angkutan umum.

3. Menjamin persamaan hak pengguna jalan, diharapkan ERP bisa memberikan keadilan bagi pengguna jalan dengan memberikan kewajiban yang lebih berat untuk para pengguna jalan yang lebih berkontribusi terhadap kemacetan.

Selain itu juga , jaminan terhadap pejalan kaki dan penghuni daerah lokal pun di harapkan dapat terealisasi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved