Polisi Tembak Polisi
Protes Ronny Talapessy soal Eliezer Dituntut 12 Tahun: Pidana yang Dilakukannya Tak Berdiri Sendiri
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy memprotes tuntutan JPU yang menuntut Richard Eliezer atau Bharada E diberi hukuman 12 tahun penjara.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
"Kami Penuntut Umum menuntut mohon agar majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan untuk menyatakan Richard Eliezer secara terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar JPU saat membacakan surat penuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: LPSK: Tuntutan JPU Bagi Eliezer Tak Hanya Penting dalam Kasus Brigadir J Tapi Juga Kasus Pidana Lain
Atas hal tersebut, JPU menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Bharada E terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana dalam pembunuhan Brigadir J.
Akibat perbuatannya, JPU pun menuntut Bharada E agar dijatuhkan pidana 12 tahun penjara. Dia dinilai melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan," jelas JPU.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.