Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy: Tuntutan JPU Melukai Rasa Keadilan dan Tak Anggap Status JC Eliezer

Richard Eliezer satu-satunya penguak fakta dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima 

"Kami berharap putusan Majelis Hakim akan seadil-adilnya buat Richard Elizer," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Jaksa Alami Kondisi Dilematis Tentukan Tuntutan bagi Richard Eliezer

Keluarga Terpukul

Roy Pudihang, paman dari Bharada E mengatakan keluarganya sangat terkejut dan terpukul atas tuntutan JPU kepada Richard.

"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."

"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," kata Roy, Rabu (18/1/2023).

Keluarga, kata Roy, masih berharap Majelis Hakim memberikan keadilan bagi Richarad Eliezer.

"Kami memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer."

"Dan kepada Pak Ronny kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," ucap Roy.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved