Minggu, 21 September 2025

Syarat dan Cara Membuat Paspor untuk Umrah atau Haji, Siapkan Dokumen Ini

Berikut syarat dan cara membuat paspor untuk umrah dan haji, beserta biaya yang harus dibayar.

Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI - Berikut syarat dan cara membuat paspor untuk umrah dan haji, beserta biaya yang harus dibayar. 

3. Lakukan Pembayaran

Pembayaran dilakukan sesuai dengan jenis paspor yang diajukan pemohon.

- Paspor biasa non-elektronik 48 halaman dikenai biaya Rp350.000

- Paspor biasa elektronik 48 halaman dikenai biaya Rp650.000

4. Datang ke Kantor Imigrasi

Datang Kantor Imigrasi setempat untuk melakukan wawancara dan perekaman biometrik.

Saat mendatangi Kantor Imigrasi, jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen persyaratan yang asli.

5. Tunggu proses penerbitan paspor

Proses penerbitan paspor membutuhkan waktu selama beberapa hari sehingga pemohon diharapkan dapat menunggu. 

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan