Rabu, 10 September 2025

Menteri Haji Dilantik, Wamenag Tegaskan Haji dan Umrah Bukan Lagi Urusan Kementerian Agama

Seluruh urusan terkait ibadah haji dan umrah kini berada di bawah kendali kementerian baru

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Igman Ibrahim
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh urusan terkait ibadah haji dan umrah kini berada di bawah kendali kementerian baru tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah resmi memindahkan seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama ke kementerian baru yang khusus menangani dua ibadah tersebut. 
Langkah ini menandai perubahan besar dalam tata kelola haji nasional.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh urusan terkait ibadah haji dan umrah kini berada di bawah kendali kementerian baru tersebut.

“Dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya,” ujar Romo Syafii dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat lintas kementerian, termasuk Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Sekretaris Negara. 

Menurut Romo Syafii, proses transisi kelembagaan akan mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama.

Baca juga: Penuhi Panggilan Ulang, Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

“Perpindahan personil, tugas, fungsi, dan aset harus dibicarakan secara transisional agar tidak mengganggu pelayanan,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto, kata Romo Syafii, memberikan arahan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik dan efisien. 

Ia berharap berbagai masalah yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang.

“Presiden ingin agar pelayanan haji lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya kementerian khusus, kita harap tidak ada lagi persoalan yang berulang,” ujarnya.

Presiden juga menekankan pentingnya efisiensi biaya haji melalui skema yang lebih sederhana, termasuk pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, pengaturan penerbangan, serta akurasi dalam penetapan katering, hotel, dan layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Kementerian Haji dan Umrah kini dipimpin oleh Irfan Yusuf sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. 

Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (8/9/2025), bersama sejumlah pejabat lain dari kementerian berbeda.

Pelantikan tersebut juga mencakup Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani, Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Ari Setiadi, dan Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI menggantikan Abdul Kadir Karding.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola haji dan umrah, sekaligus menjawab berbagai kritik publik terhadap penyelenggaraan ibadah yang menyangkut jutaan jemaah setiap tahunnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan