Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Endus Gerakan Bawah Tanah soal Vonis Ferdy Sambo: Ada yang Ingin Sambo Dibebaskan
Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang menginginkan Ferdy Sambo dibebaskan, tapi ada juga yang meminta dihukum.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud MD mengatakan, ada pihak yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan.
Selain itu, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum.
"Sebelum putusan Sambo, saya bilang, saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf."
"Tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), dilansir YouTube Kompas TV.
"Jadi bukan putusan yang ini, ada yang bergerilya."
"Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang minta Sambo dihukum," jelas Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud MD menjamin aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut.
"Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan."
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," papar Mahfud MD.
Seorang Berpangkat Brigjen Coba Mengintervensi
Sementara itu, Mahfud MD mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Ferdy Sambo.
Mahfud MD lalu meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.
"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.