Kamis, 28 Agustus 2025

Penampakan Sniper Pengawal Jokowi yang Keluar dari Tempat Persembunyiannya

Keempat anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres itu muncul dengan seragam khasnya.

Editor: Hasanudin Aco
Foto dok/ Tribun Manado
Ilustrasi sniper 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -  Bukan hal rahasia lagi jika pengamanan ketat diberikan kepada Presiden Jokowi ketika melakukan aktivitasnya, terutama di tempat umum atau keramaian.

Meski sepintas Jokowi terlihat kerap blusukan berbaur dengan warga masyarakat namun bukan berarti pengamanan terhadap Presiden diabaikan.

Hal itu tampak ketika Presiden Jokowi mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara sejak kemarin.

Empat Sniper Pen ff
Empat Sniper Penjaga Jokowi muncul dari tempat persembunyian di Area Hotel Marriot Sulawesi Utara.

Dikutip dari Tribun Manado, sempat terlihat empat orang berseragam TNI  Presiden Joko Widodo mengunjungi Hotel Marriott, Desa Paputungan, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Keempat anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres itu muncul dengan seragam khasnya.

Ada yang mengenakan setelan prajurit TNI hingga ada yang berjubah kamuflase.

Nonton Videonya berikut ini :

Keempat prajurit TNI tersebut ialah Tim Sniper yang ditugaskan untuk mengamankan sang Kepala Negara.

Ya, kedatangan Presiden memang mendapat pengamanan ketat.

Bahkan Sniper atau penembak jitu ikut siaga di area Hotel Marriott.

Rupanya ada 4 orang Sniper di area lokasi Hotel Marriott.

Awalnya tak terpantau namun setelah Presiden Jokowi selesai mengadakan kunjungan di Hotel Marriott, sosok Sniper yang menjaga keamanan kepala negara akhirnya muncul.

Mereka masing-masing menenteng senjata laras panjang ketika melintas di depan lobi Hotel Marriott.

Baca juga: Hari Ini Presiden Jokowi Kunjungi Bunaken hingga Pantai Malalayang di Sulawesi Utara

Bahkan 2 diantaranya di lengkapi pakaian untuk keperluan kamuflase.

Kemunculan para Sniper ini cukup mengundang perhatian.

Seperti kita ketahui, kunjungan Jokowi ke Sulut ini yakni menyambangi sejumlah lokasi.

Selain Pasar Airmadidi dan Bendungan Kuwil-Kawangkoan.

Jokowi juga berkunjung ke Likupang, Minahasa Utara.

Lalu ke Taman Laut Nasional Bunaken.

Hingga menyambangi Malayang Beach Walk, Manado.

Mengenal Paspampres yang Jaga Presiden

Dilansir dari ppid.tni.mil.id, lahirnya Paspampres bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan RI, serta kelahiran TNI dan Polri.

Saat itu, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden.

Para pemuda tersebut terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang merupakan cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi (DKP), berperan sebagai pengawal pribadi, dan pemuda mantan anggota kesatuan PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.

Situasi keamanan awal kemerdekaan RI sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan Presiden, dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada 3 Januari 1946, maka Pringgodigdo selaku Sekretaris Negara mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional.

Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan itu, terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian.

Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka pada 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Pada 16 Februari 1988, berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988, maka pasukan yang mulanya bernama Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) ini, diubah menjadi Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).

Tugas Paspampres

Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya.

Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Untuk melaksanakan tugasnya, Paspampres terbagi atas tiga grup, yaitu:

Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga
Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga
Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.

Fungsi Paspampres

Masih dari sumber yang sama, ada dua fungsi Paspampres, yakni fungsi utama dan fungsi organik militer.

Fungsi utama:

  • Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.
  • Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
  • Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
  • Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.
  • Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.
  • Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.

Fungsi organik militer:

  • Intelijen: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen yang meliputi penyelidikan dan pengamanan untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan keputusan operasi maupun pengamanan badan, komando, satuan, materiil, pemberitaan, operasi dan kegiatan.
  • Operasi dan latihan: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi serta pemeliharaan dan peningkatan mutu ketrampilan profesional, baik perorangan maupun satuan.
  • Personel: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.
  • Logistik: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.

Sumber: Tribun Manado/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Empat Sniper Penjaga Jokowi, Muncul dari Persembunyian di Area Hotel Marriot Sulawesi Utara

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan